JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan, para pencuri kabel bisa bertahan selama berhari-hari di dalam gorong-gorong.
"Nah, ini mereka masuk malam, keluar bisa malam lagi. Bisa dua sampai tiga hari mereka bertahan di sana," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/3/2016).
Hal itu pun dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono. Menurut dia, ditemukannya barang bukti seperti tempat makan, senter, dan tenda terpal memungkinkan para pelaku bisa bertahan berhari-hari di dalam gorong-gorong.
"Jadi, mereka masuk gorong-gorong ada yang bertahan bisa dua hari, sehari, ada juga 10 jam," ucapnya.
Mujiono menambahkan, para tersangka memang spesialis pencurian kabel di dalam gorong-gorong. Pasalnya, mereka sudah mengetahui jenis kabel tersebut.
"Tersangka ini sudah ahlinya di bidang perkabelan. Mereka sudah tahu bentuk kabelnya dan mereka juga sudah tahu ini kabel lama apa baru," tambahnya.
Para pelaku yang ditangkap adalah STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28), RHM alias GUN (43), dan AT alias TGL (48).
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 jo Pasal 362 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara.
Pengusutan yang dilakukan tim Polda Metro Jaya ini berawal dari ditemukannya bungkus kabel oleh petugas Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan pada 24 Februari.
Awalnya, petugas mengira bungkus kabel yang ada di sana hanya sedikit. Namun, setelah ditelusuri selama beberapa hari, jumlah bungkus kabel dari gorong-gorong jalan protokol tersebut mencapai 26 truk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.