JAKARTA, KOMPAS.com — Unjuk rasa yang dilakukan ribuan sopir angkutan umum, mayoritas taksi, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3/2016), usai sekitar pukul 09.45.
Dari Balai Kota, mereka langsung bergerak ke Istana Kepresidenan.
Di Balai Kota, perwakilan para sopir sempat ditemui Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah.
Dari pertemuan itu, Andri menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI mendukung penindakan terhadap angkutan pelat hitam, terutama yang difasilitasi penyedia jasa aplikasi.
Namun, Andri menyebut Pemprov DKI tidak punya wewenang untuk memblokir aplikasi yang digunakan. Karena itu, Andri akan mendampingi sopir ke Istana dan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi.
"Wewenang blokir aplikasinya di Kemenkominfo. Makanya, hari ini kita akan dampingi mereka sampai ke Kemenkominfo," ujar Andri.
Rencananya, pengunjuk rasa akan ke Kantor Kemenkominfo setelah dari Istana Kepresidenan. (Baca: Ahok: Tutup Aplikasi Transportasi Itu Wewenang Menkominfo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.