Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Ingatkan Ahok, Gubernur Buka Rekening Bisa Jadi Bentuk Gratifikasi

Kompas.com - 15/03/2016, 14:38 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang ingin membuka rekening khusus untuk menghadapi Pilkada DKI 2017.

Menurut Taufik, Ahok (sapaan Basuki) yang merupakan pejabat negara bisa membuat sumbangan tersebut masuk dalam kategori gratifikasi.

"Itu gratifikasi loh. Saya kasih tahu Ahok, kasih nasihat nih, hati-hatilah," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (15/3/2016).

Taufik mengatakan, sebenarnya sumbangan dalam pilkada memang diatur dalam undang-undang. Taufik mengatakan, peraturan mengenai sumbangan diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, tepatnya pada Pasal 74 ayat 5.

Dalam pasal tersebut, calon gubernur boleh menerima sumbangan dari perorangan maksimal Rp 50 juta. Sementara itu, dari korporasi atau perusahaan, maksimal Rp 500 juta. Aturan tersebut berlaku untuk calon gubernur dari partai politik dan juga jalur independen.

"Kalau parpol keluarin dana kampanye sendiri, itu enggak ada batasnya. Ahok kalau dia pakai duit pribadi juga enggak ada batasnya. Tapi, kalau parpol atau independen minta sumbangan, itu ada batasannya, dari perorangan dibatasi, korporasi juga dibatasi," ujar Taufik.

Namun, dalam kasus Ahok, Ahok merupakan seorang pejabat negara meski nantinya juga sebagai calon gubernur. Taufik mengatakan, uang sumbangan yang diterima Ahok bisa jadi masuk dalam kategori gratifikasi.

"Dia saja anak buahnya dikasih duit disuruh lapor-laporin karena pejabat negara, nah ini dia kan pejabat negara juga. Berat memang untuk petahana yang dasarnya sudah jadi pejabat negara," ujar Taufik.

Ahok membuka peluang untuk para pengusaha memberikan sumbangan kepada dirinya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Rencananya, Basuki akan membuka rekening resmi untuk menampung sumbangan itu jika dirinya telah resmi menjadi calon gubernur DKI Jakarta.

Rekening itu nantinya dibuka untuk dukungan pasangan calon Basuki dengan Heru Budi Hartono. (Baca: Ahok Siapkan Rekening Khusus untuk Tampung Sumbangan Pengusaha)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com