JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana mengaku kini sudah membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Dia juga mengakui bahwa menyampaikan LHKPN pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kewajibannya sebagai pejabat negara.
"Saya sudah bikin LHKPN kok, cuma belum dilaporkan," ujar Lulung ketika dihubungi, Selasa (15/3/2016).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, saat ini dirinya belum sempat melaporkan LHKPN pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dalam waktu dekat, Lulung berjanji akan melaporkan harta kekayaannya pada KPK.
Pada Senin (14/3/2016), Lulung menyatakan bahwa dirinya bukan pejabat negara sehingga tidak wajib menyampaikan laporan harta kekayaan.
"Aku bukan pejabat negara. Aku ini wakil rakyat. Yang wajib (menyampaikan LHKPN) kan pejabat negara," kata Lulung.
Dari lima pimpinan DPRD DKI Jakarta, diketahui hanya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana yang terdaftar laporan harta kekayaannya.
Sementara itu, empat pimpinan lainnya tidak terdaftar dalam data LHKPN yang dimiliki KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.