Taufik mengatakan, dia telah meminta Yuliadi untuk mengurus LHKPN anggota DPRD DKI secara kolektif.
"Saya sudah panggil Sekwan supaya semua anggota diberikan formulirnya. Nanti kalau sudah, dia yang anterin ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Selasa (15/3/2016).
Taufik mengatakan, dia siap jika harus membuat LHKPN sekarang. Hanya saja, dia memilih membuat laporan itu secara kolektif. Dia berharap Yuliadi bisa menyelesaikan masalah ini segera.
"Kalau saya disuruh isi sekarang mah saya isi sekarang. Kalau Sekwan-nya lama, ya nanti saya panggil lagi Sekwan-nya," ujar Taufik.
Dari lima pimpinan DPRD, diketahui hanya LHKPN milik Triwisaksana yang terdaftar. Empat pimpinan lainnya, yaitu Mohammad Taufik, Abraham Lunggana, Ferrial Sofyan, bahkan sang ketua Prasetio Edi Marsudi, tidak terdaftar dalam data LHKPN yang diterima KPK.
Triwisaksana atau yang biasa dipanggil Sani terakhir kali menyerahkan LHKPN ke KPK pada 19 Maret 2013.
Berdasarkan data di situs aach.kpk.go.id, total harta yang dilaporkan Sani sebanyak Rp 471.252.819 dan 135.000 dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.