Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Gerindra: Kasihan, Teman Ahok Dijerumuskan...

Kompas.com - 21/03/2016, 07:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Syarif menyesalkan salah satu aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Graha Pejaten Jakarta Selatan dipergunakan untuk kegiatan politik calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama.

Salah satu tempat tinggal di lokasi itu digunakan untuk Sekretariat kelompok relawan pendukung Basuki, "Teman Ahok".

"Soal (Sekretariat Teman Ahok) pakai aset Pemda buat yang di Pejaten, saya prihatin dan menyesalkan," kata Syarif kepada Kompas.com, Minggu (20/3/2016) malam.

Meski demikian, Syarif menyebut dirinya tidak bisa menyalahkan Teman Ahok. Sebab, Teman Ahok sendiri, kata dia, tidak paham ketika mendapat rumah tersebut.

Menurut Syarif, yang salah adalah pihak swasta penyewa lahan tersebut. Kompleks Graha Pejaten merupakan kompleks Pemprov DKI yang dikerjasamakan dengan BUMD, PT Sarana Jaya.

Kemudian PT Sarana Jaya bekerjasama kembali dengan pihak swasta dan swasta itulah yang menyewakan aset-aset tersebut kepada pihak lainnya. Pendiri lembaga survey, Cyrus Network, Hasan Nasbi yang menyewa dua rumah untuk Sekretariat Teman Ahok dan Cyrus Network kepada pihak swasta tersebut.

"Yang salah itu pihak swasta pemberi tempat itu. Enggak masalah sewa menyewa tempat, tapi peruntukkannya yang bermasalah, apakah untuk tempat tinggal atau kantor kegiatan politik," kata Syarif.

( Baca : Sekretariat Teman Ahok Berdiri di Atas Lahan Milik Pemprov DKI, Bolehkah?   )

Sekretaris Komisi A (bidang pemerintahan) DPRD DKI Jakarta itu mengatakan harus menelusuri kembali kontrak kerja sama penyewaan aset DKI tersebut. Syarif menyebut sah-sah saja jika tempat tinggal digunakan untuk kantor sosial atau paguyuban.

Berdasarkan pengalamannya ketika menyewa tempat tinggal, di dalam kontrak kerjasama biasanya tercantum larangan melakukan kegiatan partai politik.

"Coba dicek ulang, Teman Ahok bikin surat keterangan domisili dari PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kelurahan bisa enggak buat kantor relawan? Saya ragu bisa dikeluarkan oleh PTSP. Makanya kita enggak patut menyalahkan Teman Ahok, karena keluguannya," kata Syarif.

Sehingga ia mengimbau Teman Ahok untuk mencari lokasi lain yang lebih layak. Seperti contohnya di ruko. Karena di sana memang diperuntukkan sebagai tempat usaha.

"Kasihan Teman Ahok dijerumuskan, kalau dibiarkan berlama-lama kasihan. Kami DPRD sebagai mitra yang menjunjung tinggi akuntabilitas, minta (Teman Ahok) segeralah pindah (lokasi sekretariat), karena ini sudah jadi masalah. Lebih elegan pindah kan daripada membantah," kata Syarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com