JAKARTA, KOMPAS.com — Blue Bird memberikan keringanan kepada para sopir taksi yang mobilnya rusak karena terkena aksi sweeping pada unjuk rasa Selasa (22/3/2016).
Informasi tersebut tercantum dalam pengumuman resmi dari perusahaan yang ditanda-tangani Direktur Blue Bird Adrianto Djokosoetono pada Minggu (20/3/2016).
"Pengemudi yang mobilnya terkena imbas akibat demo tersebut (penyok, pecah, dan lainnya) akan dibebaskan dari klaim," tulis Adrianto seperti dalam pengumuman yang diperoleh Kompas.com di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, sejumlah taksi Blue Bird yang melewati persimpangan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, tampak rusak. Taksi tak berpenumpang tersebut berjalan lambat di sisi kanan jalan.
Menurut pantauan Kompas.com, kaca di bagian belakang taksi jenis Toyota Limo ini pecah. Kaca spion kiri dan kanan mobil patah, tidak dapat digunakan. Bemper mobil juga rusak akibat benturan.
Menurut pengakuan pengemudi taksi, kendaraan yang ia bawa sengaja dirusak oleh oknum pengemudi taksi lain yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Jalan Jenderal Gatot Subroto.
Mengenai aksi sweeping, Blue Bird sudah memiliki aturan tersendiri. Salah satunya jika ada sopir yang ikut aksi sweeping. (Baca: Blue Bird: Sopir Lakukan Aksi "Sweeping", Siap-siap "Wasalam")
Menurut Adrianto, perusahaannya akan menindak tegas hingga melakukan pemecatan jika aksi tersebut membahayakan. Ia meminta masyarakat agar aktif dengan memberikan laporan kepada perusahaan jika ada sopir Blue Bird melakukan aksi tersebut.
"Kalau nomor lambung kan tidak tahu. Dia kan bisa distop korban dan macam-macam. Nanti foto pengemudinya. Kalau ada foto pengemudi, kirim aja ke kami. Itu pun saya tidak menjamin seragamnya benar Blue Bird," kata Adrianto.