Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Pendemo yang Anarkistis Akan Kami Tindak!

Kompas.com - 22/03/2016, 14:17 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengatakan akan menindak tegas para pendemo yang melakukan perbuatan anarkistis.

"Pelanggaran hukum akan kami tindak tegas, termasuk yang melakukan pemukulan itu tindak pidana. Akan kami tindak," ujar Moechgiyarto di depan Gedung MPR/DPR RI, Selasa (22/3/2016).

Moechgiyarto menuturkan, di titik-titik pusat unjuk rasa, seperti di depan Gedung MPR/DPR RI, Istana Negara, dan Monas, saat ini kondisinya masih kondusif.

Ia pun menyatakan sudah mengerahkan kekuatan penuh guna mengamankan aksi ujuk rasa dari para sopir tersebut.

"Kami amankan tiga tempat, di Istana, DPR, dan Monas. Ada Pak Wakapolda di sana (Monas). Kami kerahkan kekuatan penuh. Di Istana tertib, di sini (depan DPR) tidak ada yang anarkistis, bisa diatasi," ucapnya.

Moechgiyarto menambahkan, dirinya belum melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang berbuat anarkistis. Pasalnya, dia belum mendapatkan laporan mengenai aksi tersebut.

"Belum ada penindakan, belum ada laporan kepada saya," jelasnya. (Baca: Ahok: Kami Sudah Catat Siapa Pelaku Anarkistis Demo Sopir Taksi)

Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) bersama Forum Komunikasi Masyarakat Penyelenggara Angkutan Umum (FK-MPAU) mengajukan tuntutan tentang keberadaan perusahaan penyedia jasa transportasi online yang masih bebas beroperasi.

Para sopir juga meminta Kemenkominfo untuk membekukan operasi perusahaan angkutan yang menggunakan kendaraan berpelat hitam, seperti Uber dan Grab.

Unjuk rasa hari ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.30 WIB dengan perkiraan jumlah pendemo sebanyak 8.000 orang. Aksi tersebut akan berpusat di depan Istana Negara, Gedung DPR, Kantor Kemenkominfo, dan Balai Kota.

Kompas TV Krishna Murti: Sopir Taksi Demo Akan Ditangkap Jika Bandel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com