Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishubtrans DKI Minta Operator Taksi Pecat Sopir yang Anarkistis

Kompas.com - 22/03/2016, 17:31 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran yang meminta perusahaan operator taksi memecat para sopir yang terlibat tindak anarkistis dalam unjuk rasa pada Selasa (22/3/2016) ini.

Surat edaran itu ditujukan kepada 34 perusahaan operator taksi yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya.

"Sehubungan dengan berlangsungnya unjuk rasa dan menimbulkan aksi anarkistis atau penghancuran sejumlah sarana angkutan maupun prasarana kota oleh oknum pengemudi, kami minta kepada saudara untuk menindak tegas (dengan) memecat pengemudi taksi yang terbukti melakukan tindakan anarkistis tersebut," demikian penggalan isi surat edaran tersebut, yang bertanggal 22 Maret 2016.

Surat itu menjelaskan, jika perusahaan tidak mengikuti rekomendasi Dishubtrans DKI Jakarta untuk memecat pengemudi yang bermasalah, pihak Dishubtrans akan mencabut izin usaha sehingga perusahaan taksi yang bersangkutan tidak dapat beroperasi lagi di Jakarta.

Adapun perusahaan taksi yang dituju dalam surat itu adalah PT Presiden Taksi, PT Buana Metropolitan, PT Primajasa Perdanaraya, PT Blue Bird, PT Cendrawasih Pertiwi Jaya, PT Morante Jaya, PT Gamya, PT Lintas Buana Taksi, PT Luhur Satria Sejatikencana, PT Dharma Indah Agung M (Dian Taksi), PT Sriyani Asti, PT Ratax Armada, PT Sri Medali, PT Express Transindo Utama, PT Royal City, PT Irdawan Multi Trans, dan PT Citra Transpor Nusantara.

Kemudian Koperasi Taksi Indonesia, Kosti Jaya, Koperasi Taksi Sepakat, Transkoveri DKI, PT Central Naga Europindo, PT Prima Sarijati Agung, PT Semesta Indo Prima, Koptajasa, PT Tulus Sinar Selatan, PT Bersatu Aman Sejahtera, PT Panorama Transportasi, PT Pusaka Satria Utama, PT Blue Bird Pusaka, PT Berkat Oto Sejahtera, PT Silver Bird, PT Panorama Transportasi Tbk, dan PT Express Kencanakelola Jayajasa.

Surat tersebut ditandatangani Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah, dan ditembuskan ke sejumlah pejabat dan petinggi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok secara terpisah menegaskan bahwa dia sudah mengantongi nama pihak-pihak yang bertindak anarkistis dalam unjuk rasa hari ini. 

"Kita lihat saja kalau ada unsur (anarkistis), kita pidanakan. Mau demo, silakan demo, tetapi ada aturannya," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com