JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum dari salah satu pengemudi Go-Jek, Aldo Felix, mengatakan, para pengemudi Go-Jek yang saat ini diamankan di Polda Metro Jaya merupakan korban salah tangkap.
Menurut Aldo, salah satu pengemudi Go-Jek bernama Ratna yang merupakan kliennya bercerita bahwa saat itu para pengemudi Go-Jek tersebut berkumpul karena takut akan jadi korban amukan dari para sopir taksi yang hendak melakukan sweeping.
Saat mereka berkumpul, polisi malah mengira para pengemudi Go-Jek tersebut akan melakukan aksi penyerangan terhadap sopir angkutan umum.
"Kita merasa bahwa polisi salah tangkap ya. Sopir Go-Jek ini bukan pelaku kekerasan. Mereka hanya berjalan konvoi. Mereka konvoi karena takut jadi korban kekerasan yang terjadi siang tadi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/3/2016).
Aldo yang juga anggota LBH Jakarta ini menuturkan, saat ini, ada 64 pengemudi Go-Jek yang diamankan di Polda Metro Jaya. Aldo berharap agar para pengemudi Go-Jek tersebut segera dibebaskan oleh pihak kepolisian.
"Ada 64 orang di ruang Sabhara. Harapan saya karena mereka bukan pelaku kekerasan malah korban salah tangkap oleh polisi bisa dilepaskan segera karena mereka juga ada keluarga di rumah," ucapnya. (Baca: Manajemen Go-Jek Akan Tindak "Driver" yang Lakukan Kekerasan)
Sebelumnya, para pengendara ojek online melakukan aksi sweeping terhadap sopir taksi. Aksi mereka dipicu balas dendam terkait teman mereka yang babak belur dipukuli oleh sopir taksi yang berunjuk rasa.