Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Salah Satu Pengemudi Go-Jek Nilai Kliennya Korban Salah Tangkap

Kompas.com - 22/03/2016, 18:46 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum dari salah satu pengemudi Go-Jek, Aldo Felix, mengatakan, para pengemudi Go-Jek yang saat ini diamankan di Polda Metro Jaya merupakan korban salah tangkap.

Menurut Aldo, salah satu pengemudi Go-Jek bernama Ratna yang merupakan kliennya bercerita bahwa saat itu para pengemudi Go-Jek tersebut berkumpul karena takut akan jadi korban amukan dari para sopir taksi yang hendak melakukan sweeping.

Saat mereka berkumpul, polisi malah mengira para pengemudi Go-Jek tersebut akan melakukan aksi penyerangan terhadap sopir angkutan umum.

"Kita merasa bahwa polisi salah tangkap ya. Sopir Go-Jek ini bukan pelaku kekerasan. Mereka hanya berjalan konvoi. Mereka konvoi karena takut jadi korban kekerasan yang terjadi siang tadi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/3/2016).

Aldo yang juga anggota LBH Jakarta ini menuturkan, saat ini, ada 64 pengemudi Go-Jek yang diamankan di Polda Metro Jaya. Aldo berharap agar para pengemudi Go-Jek tersebut segera dibebaskan oleh pihak kepolisian.

"Ada 64 orang di ruang Sabhara. Harapan saya karena mereka bukan pelaku kekerasan malah korban salah tangkap oleh polisi bisa dilepaskan segera karena mereka juga ada keluarga di rumah," ucapnya. (Baca: Manajemen Go-Jek Akan Tindak "Driver" yang Lakukan Kekerasan)

Sebelumnya, para pengendara ojek online melakukan aksi sweeping terhadap sopir taksi. Aksi mereka dipicu balas dendam terkait teman mereka yang babak belur dipukuli oleh sopir taksi yang berunjuk rasa.

Kompas TV Sopir Go-Jek Merasa Tidak Aman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com