Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Heran Pemprov DKI Perbolehkan Angkutan Berbasis Aplikasi Beroperasi

Kompas.com - 23/03/2016, 14:29 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra menilai Pemerintah DKI terlalu cepat memberi izin beroperasinya angkutan berbasis online. Hal ini menanggapi aksi unjuk rasa para pengemudi angkutan yang menolak angkutan berbasis online.

"Ya, kenapa dikasih izin. Yang ngasih izin siapa? Menurut saya sih, pemerintah daerah terlalu cepat memberikan izin, tanpa aturan-aturan," kata Yusril seusai acara diskusi Reboan yang diselenggarakan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) di Rumah KB PII di Cikatomas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2016).

Padahal, lanjut Yusril, pembuat regulasi atau aturan adalah Kementerian Perhubungan. Hal itu membuat ia menilai Pemprov DKI terburu-buru dalam memberikan izin pada kebijakannya.

"Regulatornya ini kan bukan pemerintah daerah, regulatornya kan adalah Kementerian Perhubungan. Jadi, menurut saya, langkah seperti itu pemadam kebakaran. Belum ada kebakaran (belum ada aturan), panggil mobil pemadam," ujar Yusril.

Yusril juga menilai sebenarnya pemerintah harus bertindak sebagai regulator yang sigap terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat. Ada aturan yang tidak sejalan antara perusahaan transportasi konvensional dan yang berbasis online.

Ia mencontohkan transportasi yang berbasis online, seperti Uber dan Grab. Mereka membuat taksi, tetapi tidak dia mempunyai pool, sopir tidak perlu pakai baju seragam, tidak mempunyai izin, tidak ada kir karena kendaraan pribadi, dan lainnya.

Sementara perusahaan transportasi konvensional dibebankan dengan banyak aturan, yang akhirnya tarifnya menjadi mahal bagi konsumen. Sedangkan yang berbasis aplikasi justru lebih murah.

"Memang bagi konsumen senang, murah, cepat, tapi kalau kita berpikir secara makro, negara enggak dapat pajak," ujar Yusril.

Yusril berpendapat, pemerintah sebaiknya tidak mengeluarkan izin dulu bagi angkutan Uber dan Grab. (Baca: Ahok: Kalau Begitu, Uber Boleh Beroperasi)

"Menurut saya sih, pemerintah bisa buat kajian yang mendalam. Membuat aturan, jangan beri izin dulu kepada Grab dan Uber sebelum aturan-aturannya menjadi jelas," ujar Yusril.

Sebab, kalau tidak, dampaknya akan terjadi seperti kemarin. Hal itu membuat adanya benturan antar-para pengemudi transportasi berbasis aplikasi dengan yang konvensional.

"Bisa dipastikan di masyarakat menjadi clash antara yang Go-Jek dengan bukan Go-Jek, antara taksi konvensional dengan Uber dan Grab," ujarnya. (Baca: Ahok: Tutup Aplikasi "Online', Anda Mau Balik ke Zaman Batu?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com