Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Demo Anarkistis Bertambah 30 Orang

Kompas.com - 24/03/2016, 18:09 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah tersangka terkait unjuk rasa anarkistis para pengemudi angkutan umum bertambah.

Pada Kamis (24/3/2016), Polda Metro Jaya menetapkan 30 tersangka tambahan. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus itu menjadi 34 orang.

"Kami sudah menangkap 8 orang tersangka, 26 tersangka lainnya sedang menjalani BAP sebagai tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/3/2016).

Krishna menambahkan, para tersangka terdiri dari pengemudi ojek online dan sopir bajaj.

(Baca: Beredar Video Percakapan Sopir Taksi tentang Demonstrasi yang Diizinkan Perusahaan)

Mereka diamankan dari sejumlah wilayah, di antaranya di kawasan Sudirman, Semanggi, Jalan Profesor Satrio, di depan Hotel Classic, Jakarta Pusat, dan Kembangan, Jakarta Barat.

"Tiga orang dari sopir bajaj pendemo dan sisa lainnya dari pengemudi ojek online," ucap Krishna.

Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan tersangka kasus ini bertambah lagi. Tim Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait aksi unjuk rasa tersebut.

"Beberapa oknum lain saat ini kami sedang terus mengidentifikasi pelaku seperti ini, pelaku yang banyak beredar di media, dan pelaku-pelaku lain," ujar dia.

(Baca: Warna-warni Taksi Resmi dan "Gelap" di Ibu Kota Jakarta)

Akibat ulahnya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 218 KUHP, serta Pasal 63 Ayat (1) dan 12 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com