Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penetapan Admin Grup Whatsapp Go-Jek jadi Tersangka Provokasi

Kompas.com - 24/03/2016, 20:02 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek "online" Go-Jek ditetapkan sebagai tersangka provokasi kericuhan yang terjadi antara pengemudi Go-Jek dengan sopir taksi Selasa Kemarin.

Tersangka YS (23) ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyebarkan dan mengajak pengemudi Go-Jek lainnya melalui media whatsapp untuk melakukan sweeping terhadap pengemudi taksi di wilayah Jakarta barat.

Berikut kronologi penetapan tersangka YS dalam kasus kericuhan antara pengemudi Go-Jek dengan sopir taksi oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Pada Selasa (23/4/2016) sekelompok sopir taksi melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembubaran angkutan berbasis "online" Uber dan Grab Car. Dalam aksi unjuk rasa tersebut diduga sekelompok sopir taksi telah melakukan aksi kekerasan terhadap driver ojek online.

Tersangka YS melihat adanya pengemudi Go-jek yang mengalami tindak kekerasan oleh sopir taksi melalui berita di televisi. Melihat kejadian tersebut YS selaku admin grup aplikasi whatsapp "GOJEK JAKARTA BERSATU" mengirimkan pesan tertulis dan pesan suara di dalam grup yang isinya untuk berkumpul dan mengajak melakukan sweeping dengan membawa parang.

Maksud dan tujuan YS membuat pesan di grup whatsapp tersebut untuk mengajak rekan rekannya yang berada di dalam grup tersebut untuk merapat dan membalas perlakukan sopir taksi.

YS dan ke 17 temannya sebelumnya ditetapkan sebagai saksi. Namun dari bukti dan saksi yang telah diperiksa, hanya YS yang terbukti melakukan provokasi.

YS ditangkap di daerah Jakarta Barat, Rabu (23/3/2016). (Baca: Pengemudi Go-Jek Jadi Tersangka Provokator "Sweeping" Sopir Taksi)

Karena perbuatan tersebut, pelaku dikenakan dengan sangkaan pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 25 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com