JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Polda Metro Jaya melakukan pengembangan penyidikan kasus aksi anarkistis yang mengarah kepada dugaan keterlibatan operator taksi.
"Kita juga melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan kepada seluruh operator taksi yang terlibat dalam demo itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/3/2016).
(Baca: Pengemudi Go-Jek Jadi Tersangka Provokator "Sweeping" Sopir Taksi).
Menurut Krishna, polisi mencari tahu auktor intelektualis di balik aksi unjuk rasa para pengemudi angkutan darat yang berlangsung anarkistis ini.
Krishna menambahkan, pihaknya akan menyelidiki dugaan adanya sejumlah uang yang diberikan kepada para pengunjuk rasa.
Ia menegaskan akan mengusut tuntas siapa dalang di balik aksi tersebut. (Baca: 150 Taksi Bluebird Rusak dalam Unjuk Rasa yang Berujung Aksi Anarkistis).
"Itu bakal kita lakukan penyelidikan, kasih waktu tim bekerja. Pendekatannya beda, kita akan runut, awal tindakan pelaku dari mana, oh demo, yang ikut siapa saja dan siapa korlapnya. Nanti ada yang bertanggung jawab dan itu yang nanti kita tangkap," ujar Krishna.
Terkait aksi unjuk rasa pengemudi angkutan ini, Polda Metro Jaya menetapkan 34 tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.