JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait penangkapan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat terhadap pengemudi Go-Jek yang diduga melakukan tindakan provokasi, Manajemen Go-Jek akan memecat setiap pengemudi yang terbukti melakukan pelanggaran.
Melalui pesan sikat yang diterima Kompas.com, Manajemen Go-Jek mengatakan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan pengemudinya.
"Bila memang terbukti bersalah, maka kami akan memutuskan hubungan kemitraan," kata Manajemen Go-Jek, Jumat (25/3/2016).
Pihaknya pun akan bekerja sama dengan pihak kepolisian serta menyerahkan kelanjutan kasus tersebut kepada pihak berwenang.
"Kami mengetahui bahwa terdapat oknum mitra driver yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait demo angkutan umum beberapa hari lalu. Kami menyerahkan kelanjutan kasus ini kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang bila dibutuhkan," dalam pesan singkat tersebut.
Kemarin, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan YS (23) sebagai tersangka provokasi yang menyebabkan terjadinya kericuhan antara pengemudi Go-Jek dengan supir taksi di daerah Jakarta Barat, Selasa (22/3/2016) lalu.
YS ditangkap didaerah Jakarta Barat dengan barang bukti dua handphone yang didalamnya terdapat pesan singkat untuk mengajak pengemudi Go-Jek lain melakukan "sweeping" serta membawa senjata tajam.