Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Hitung Saja Manfaat dan Mudharatnya "Three in One"

Kompas.com - 29/03/2016, 14:35 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku sudah sejak lama menilai penerapan three in one tidak efektif dalam mengurai kemacetan.Dia mengaku sudah sejak dulu ingin menghapusnya.

Pada awalnya, Ahok ingin penghapusan three in one dilakukan setelah adanya jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Namun, ia menyebut penerapan ERP ternyata tidak semudah yang direncanakan.

Sementara itu, kata Ahok, dari hari ke hari, semakin banyak penyimpangan yang terjadi dalam penerapan three in one. Yang terbaru adalah pemberdayaan anak di bawah umur untuk menjadi joki.

"Daripada nunggu, kita hitung-hitung aja manfaat dan mudharatnya. Gara-gara ERP terlambat, lalu ini joki dibiarkan terus. Ini kan nyawa orang, anak-anak, bayi. Makanya lebih baik saya potong," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (29/3/2016).

Ahok yakin, tanpa three in one, kepadatan kendaraan di jalan-jalan protokol masih tetap bisa dikendalikan. Asalkan jumlah bus transjakarta mencukupi.

"Sekarang juga jalur bus lebih banyak. Koridor 1 sekarang udah hampir tiap 2-3 menit ada bus. Jadi, koridor 1 mungkin udah relatif aman. Makanya saya berani (menghapus three in one)," ujar Ahok.

Three in one adalah penerapan larangan bagi kendaraan pribadi beroda empat dengan penumpang di bawah tiga orang melintas.

Penerapan ini berlaku di jalan-jalan protokol, seperti di Jalan Sudirman, MH Thmarin, Gatot Subroto, dan HR Rasuna Said setiap hari Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00, dan pukul 16.30-19.00.

Meski bertujuan melarang kendaraan pribadi beroda empat dengan penumpang di bawah tiga orang melintas, pada prakteknya, begitu banyak joki three in one di pinggir-pinggir jalan yang menawarkan jasanya. Beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur.

Dengan adanya joki ini, maka kendaraan pribadi beroda empat dengan penumpang di bawah tiga orang tetap bisa melintas tanpa perlu dikenakan tilang dari polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com