JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi masih belum diketahui dengan jelas. Namun, menurut info yang beredar, penangkapan Sanusi terkait rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi.
Ada dua raperda terkait reklamasi yang sedang dibahas, yaitu Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utata dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
Komisi yang dipimpin oleh Sanusi, yaitu Komisi D, membidangi hal itu. Sebab, Komisi D adalah komisi yang membidangi masalah pembangunan di Jakarta. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik merupakan ketua badan legislasi daerah (Balegda). (Baca: Istri Sanusi Benarkan Suaminya Ditangkap KPK)
Balegda merupakan instrumen DPRD yang khusus untuk membahas raperda. Dua raperda di atas termasuk yang dibahas oleh Balegda. Sudah beberapa kali, raperda ini batal disahkan karena ada perubahan pasal yang belum disepakati seluruh anggota Balegda.
Mengenai hal ini, Taufik tidak tahu apakah penangkapan Sanusi dan penyegelan ruangannya berkaitan dengan raperda itu. Namun, sebagai ketua Balegda, dia merasa tidak ada yang salah dengan pembahasan raperda itu.
"Menurut saya, enggak ada masalah soal itu karena kami pembahasannya saja terbuka. Semua boleh hadir," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (1/4/2016). (Baca: Sanusi Miliki Dua Rumah Seharga Rp 2,5 Miliar di Srengseng, Satu Tak Dihuni)
Taufik merasa Balegda sudah mencantumkan pasal-pasal yang tepat, misalnya peraturan agar pengembang menyediakan 10 persen lahan untuk dijadikan pantai publik.
Selain itu, ada pula peraturan yang meminta pengembang untuk tidak membebani daratan terkait limbah-limbah mereka. Namun, kata dia, raperda itu juga baru sebatas rancangan saja sehingga seharusnya hal tersebut tidak menjadi masalah.
"Kami ini belum kelar nih raperdanya. Rapimgab (rapat pimpinan gabungan) saja belum. Kalau soal itu, kita enggak khawatir karena rapimgabnya belum. Di raperda ini kita juga tidak mengatur perizinan kok, kita atur tata ruang," ujar Taufik.