JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Hanura di DPRD DKI Jakarta Mohamad "Ongen" Sangaji meminta salah satu anggotanya, Wahyu Dewanto untuk segera pulang ke Indonesia. Saat ini, Wahyu diketahui tengah berlibur di Sydney, Australia.
Menurut Ongen, tujuannya meminta Wahyu untuk pulang agar mengklarifikasi perihal beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan permintaan agar Konsulat Jenderal RI di Sydney menyediakan fasilitas transportasi dan akomodasi kepada Wahyu.
"Saya sudah hubungi dia untuk tanyakan, tapi HP-nya off. Saya sudah whatsapp agar segera kembali dan klarifikasi tentang surat itu dan apa yang dia lakukan di Sydney sampai ada surat yang luar biasa seperti itu yang menurut saya tak harus sampai seperti itu," kata Ongen di Gedung DPRD, Jumat (1/4/2016).
Ongen mengaku belum tahu apakah wahyu akan mendapatkan sanksi. Karena, ia menyebut kewenangan pemberian sanksi berada pada pengurus di tingkat pusat.
"Wahyu itu orang DPP jadi itu kewenangan DPP. Kalau di DPD sudah pasti ada sanksinya. Namun kalau ada di DPP maka itu kewenangan DPP," ujar Ongen.
Sebuah foto yang memperlihatkan selembar surat berkop Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) ke Kementerian Luar Negeri yang berisikan permintaan agar Konsulat Jenderal RI di Sydney menyediakan fasilitas transportasi dan akomodasi kepada Wahyu.
Penyediaan fasilitas transportasi dan akomodasi dilakukan selama Wahyu berkunjung ke Sydney dari 24 Maret-2 April.
Dalam surat tersebut, Kemenpan-RB menyebut bahwa Wahyu merupakan kolega dari Menpan-RB Yuddy Chrisnandi, yang juga berasal dari Hanura.