JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang inisiator Konvensi Gubernur Muslim Jakarta (KGMJ), Fakhrurrozi Ishaq, mengatakan, penjaringan yang dilakukan timnya akan tetap berjalan meskipun salah satu peserta penjaringan cagub, Mohamad Sanusi, resmi menjadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Oh enggak terganggu karena kami enggak tahu apa-apa. Dia daftar yah kami terima-terima saja," kata Fakhrurrozi saat dihubungi wartawan, Minggu (3/4/2016).
Saat ini, kata dia, seleksi penjaringan dalam Konvensi Gubernur Muslim Jakarta masih dalam tahap screening. Setelah peserta bersosialisasi, nantinya tim akan memutuskan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Calon itu akan diajukan ke partai politik ataupun maju secara independen.
"Kami belum tahu siapa (Sanusi). Sampai sekarang kami masih buka pendaftaran," kata pria yang pernah menjadi "gubernur Jakarta tandingan" Basuki Tjahaja Purnama itu.
Ia mengaku belum mengenal Sanusi secara pribadi. Keterlibatan Sanusi pada dugaan suap yang melibatkan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) tidak memengaruhi jalannya Konvensi Gubernur Muslim Jakarta.
"Sebetulnya kami juga buta rekam jejak beliau. Dia mendaftar ke kami, oke-oke saja. Makanya, saya enggak ngerti tiba-tiba ada kasus itu. Namun, tidak ada beban sama sekali," kata Fakhrurrozi.
Konvensi tersebut juga diinisiasi oleh Imam Besar FPI Rizieq Syihab, Sekjen FUI KH M Al-Khaththath, Zein bin Sumaith selaku Ketua Umum PP Rabithah Alawiyah, dan KH Maulana Kamal Yusuf selaku Rois Suriah PWNU DKI Jakarta.
Sanusi awalnya masuk penjaringan bersama tokoh lainnya, seperti anggota DPD RI Dapil Provinsi Banten, Habib Ali Al-Husainy; mantan Menpora, Adhyaksa Dault; mantan anggota DPD RI, Pardi SH; dan akademisi Ahmad Densu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.