JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Advokasi Gerindra Habiburokhman menegaskan, kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi adalah masalah pribadi, yang tak berkaitan dengan partai.
"Ini kan masalahnya Pak Sanusi. Jadi yang berpengaruh pada nasib Pak Sanusi sendiri," kata Habiburokhman di kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).
Menurut dia, Gerindra merupakan partai yang berkomitmen kuat memberantas korupsi. (Baca: Habiburokhman: Sanusi OTT, Jadi untuk Buat Keputusannya Sudah Jelas...).
Gerindra, kata dia, adalah partai yang pertama menolak revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Habiburokhman juga mengatakan bahwa tindakan Sanusi tidak mencerminkan langkah partai.
Ia lantas mengibaratkan Sanusi sebagai rumput yang berada di antara padi. "Kalau ada satu rumput di sekian hektare padi, itu hal wajar," kata Habiburokhman.
Gerindra, kata Habiburokhman, tak akan memberi bantuan hukum pada Bendahara Umum DPD Gerindra DKI Jakarta itu. (Baca: Nasib Sanusi di Tangan Sidang Kehormatan Gerindra ).
Sanusi ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) terkait kasus pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara serta revisi Perda Nomor 52 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
Penetapan tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis (31/3/2016) malam di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Dalam OTT itu, tim KPK menyita uang senilai Rp 1,1 miliar dan Rp 140 juta.