JAKARTA, KOMPAS.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ikut serta dalam unjuk rasa Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/4/2016).
Pada kesempatan itu, Rizieq dan sejumlah perwakilan pengunjuk rasa lainnya sempat diterima oleh Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik untuk berdialog.
Dalam tuntutannya, Rizieq meminta DPRD DKI untuk melanjutkan kembali hasil hak angket tahun lalu ke tahap hak menyatakan pendapat.
"Perlu kami sampaikan hari ini kami ada dua agenda. Pertama tadi kami datang ke KPK agar Ahok ditangkap karena korupsi. Dan kedua, kami datang ke DPRD agar DPRD segera menggelar sidang paripurna hak menyatakan pendapat sebagai lanjutan prosedur konstitusional," kata Rizieq.
DPRD DKI diketahui memang sempat menggulirkan hak angket pada awal tahun 2015. Proses hak angket kemudian menyatakan bahwa Ahok melanggar tata etika sebagai gubernur.
Saat itu, Ahok diketahui sempat mengucapkan kata-kata kotor dalam wawancaranya dengan salah satu stasiun televisi. Selain itu, Ahok juga sempat menyebut para anggota DPRD sebagai rampok. Pernyataan itu diucapkannya saat kisruh APBD 2015.
Tindak lanjut dari hak angket adalah hak menyatakan pendapat. Jika hak menyatakan pendapat digelar, maka DPRD akan melakukan pemungutan suara untuk menentukan nasib Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta.
"Mulut Ahok sudah macam comberan Dewan dikatain rampok, t**i rakyat kecil dikatain maling. Karena itu, kami minta DPRD tidak boleh diam. Sudah semestinya hak menyatakan pendapat digelar," ujar dia.
Menanggapi pernyataan Rizieq, Taufik mengatakan hak menyatakan pendapat bisa digelar jika jumlah anggota DPRD DKI yang hadir dalam rapat paripurna mencapai kuorum.
"Semoga dengan kedatangan bapak-bapak ini jadi pendorong bagi kita untuk melanjutkan hak menyatakan pendapat," kata Taufik.