Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov dan DPRD DKI Memperdebatkan Poin Ini dalam Raperda Reklamasi

Kompas.com - 04/04/2016, 17:55 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada satu poin yang menuai perdebatan panjang antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Poin yang dimaksud adalah mengenai tambahan kontribusi yang awalnya diusulkan Pemprov DKI Jakarta sebesar 15 persen dikali nilai NJOP dikali saleable area dari tiap pulau.

"Pemprov DKI menganggap reklamasi punya potensi bisnis luar biasa. Di sisi lain, warga Jakarta masih butuh perhatian terkait permukiman. Rakyat masih butuh campur tangan pemerintah untuk membangun rusun dan perbaikan saluran-saluran, sehingga kita buat draf tambahan kontribusi 15 persen," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Senin (4/4/2016).

Menurut Saefullah, pertimbangan menentukan angka 15 persen untuk poin tambahan kontribusi yang masuk dalam kewajiban pengembang sudah dihitung dengan matang.

Namun, poin itu justru diperdebatkan cukup panjang dalam pembahasan di Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta.

"Terjadi perdebatan panjang, berkali-kali, berhari-hari, minta diajukan koreksi besaran 15 persen kali NJOP dikali saleable area ini," tutur Saefullah.

Pemprov DKI Jakarta menetapkan angka 15 persen adalah untuk memberikan akses bagi warga Jakarta yang masih membutuhkan tempat tinggal, berupa unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Sebelumnya, anggota Balegda DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengungkapkan, tambahan kontribusi pengembang dalam revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 bukan diturunkan menjadi lima persen.

Menurut Bestari, Balegda hanya menentukan batas minimal tambahan kontribusi sekurang-kurangnya sebesar lima persen.

Kompas TV Ini Aturan-Aturan untuk Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com