JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Jakarta Barat, ternyata memiliki KTP yang sah sebagai warga DKI Jakarta. Mahmud (56), warga yang saat ini masih mendiami kolong tol, mengatakan, dirinya sudah memiliki KTP sejak tahun 2005.
"Saya tinggal di sini sejak 2005, ikut mertua dan langsung dapat KTP," kata Mahmud kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2016).
Sambil menunjukkan KTP-nya, Mahmud tercatat secara administrasi tinggal di Jalan Kepanduan 2 RT 01 RW 05, Penjaringan, Jakarta Barat.
Catatan administrasi tersebut ternyata merujuk pada sebuah daerah di kawasan Kalijodo yang beberapa waktu lalu telah digusur. Memang, jarak antara kolong tol dan Kalijodo hanya dibatasi sebuah waduk.
Selain Mahmud, ada Ani (43), yang tercatat sebagai warga di Jalan Kepanduan 2, RT 05 RW 05, Penjaringan, Jakarta Barat. Ani mengaku sudah mendiami kolong tol sejak tahun 2000.
"Dulu ya tinggal urus aja KTP-nya, datang ke RT. Ya sudah, nunggu, lalu nanti bisa diambil," kata Ani.
Menurut Ani, di sepanjang kolong Tol Wiyoto Wiyono dulu terdapat ratusan kepala keluarga yang mendiami dan mendirikan bangunan. Namun, dia mengakui, secara administratif, kolong Tol Wiyoto Wiyono tidak terdaftar secara administratif di daerah mana pun.
"Setahu saya, semua warga yang dulunya di sini ngurus KTP ke sebelah (Kalijodo)," kata Ani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.