Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Korban, Pelaku Penipuan "Tour" Ke Jepang Jalankan Aksinya Berulang Kali

Kompas.com - 06/04/2016, 17:56 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - SJ, seorang penyedia jasa travel online, dilaporkan ratusan orang ke polisi atas dugaan penipuan tour ke Jepang.

Ternyata, bukan kali ini saja pelaku melakukan aksinya. Pelaku pernah dilaporkan oleh korban lainnya ke Polsek Pademangan beberapa waktu lalu dengan kasus serupa.

Ummy Basuki (32), yang mengaku sebagai korban SJ, mengatakan bahwa pelaku sudah melakukan penipuan dengan modus yang sama.

Hal itu diketahui Ummy dari keterangan korban Sarah yang lain. "Dia pernah terjerat kasus yang sama di Polsek Pademangan, tetapi akhirnya dia lolos karena berdamai dengan korbannya dengan memberi refund," ujar Ummy di Mapolda Metro Jaya Rabu (6/4/2016).

Menurut Ummy, setelah diselidiki, uang yang digunakan SJ untuk mengganti uang korbannya itu ternyata berasal dari uang korbannya yang lain.

Berdasarkan laporan polisi di Polsek Pademangan, SJ dilaporkan tanggal 24 Desember 2015 atas kasus penipuan dan penggelepan dengan kerugian Rp 115 juta.

"Kasus sebelumnya, korbannya menutupi karena di-refund, pakai uang kita dan ada ancaman kalau misalnya mau di-refund tidak boleh ada posting-an buruk jadi modusnya tertutupi sampai hari ini. Jadi seakan akan track record-nya dia baik, padahal dari kita uangnya," ucapnya.

Ummy pun berharap, dengan adanya pelaporan ini, tidak ada lagi korban dari aksi penipuan serupa yang dilakukan SJ.

"Kita ngerinya ini sindikat yang besar sih Mas. Kita enggak mau terulang seperti sebelumnya, Ini kan pernah kejadian Desember baru ketauannya sekarang," ujar dia.

Adapun bukti laporan dari para korban tersebut tertera dalam laporan polisi dengan nomor LP/1612/IV/2016 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tanggal 6 April 2016 dengan terlapor atas nama SJ

Terlapor SJ terancam dijerat perkara penipuan melalui media elektronik dengan ancaman Pasal 378 KUHP dan atau pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45, ayat 2 UU RI Nomer 11 tahun 2008 tentang UU ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com