JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai pencegahan ke luar negeri terhadap salah seorang staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja, sudah tepat.
Ia menilai pencegahan dibutuhkan agar sewaktu-waktu Sunny bisa datang memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.
"Kan Sanusi menuduh bahwa yang mengatur ini semua Sunny. Sampai ngatur doang ini pengakuan, ya tentu KPK harus tahan dia supaya bisa minta keterangan, apakah Sanusi fitnah atau benar. Kita harus dukung dong KPK supaya ini semua jadi jelas," kata Ahok, sapaan Basuki, di Jakarta Convention Center, Jumat (8/4/2016).
Selain Sunny, KPK juga meminta pencegahan terhadap Richard Halim, Direktur Agung Sedayu Group, agar tidak ke luar negeri.
"Kemungkinan besar, keterangan keduanya dapat memperdalam penyidikan KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Pencegahan tersebut disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (6/4/2016). Pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan. (Baca: Stafsus Ahok Disebut Koordinator Lapangan dan Perantara dengan Pengembang)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.