JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Surat Peringatan 2 diberikan Pemprov DKI, hari ini, Jumat (8/4/2016), warga Pasar Ikan mulai membongkar lapak dagangannya. Terlihat hampir seluruh pedagang Pasar Ikan membogkar lapak dagangannya, sekaligus memanfaatkan barang barang yang masih bisa dijual.
Aam misalnya, pedagang Pasar Ikan yang telah berjualan lebih dari 30 tahun ini mengatakan, dirinya sudah mulai membenahi daganganya sejak Rabu lalu.
"Sudah diangkut semua mas, balik ke Cirebon," kata Aam kepada Kompas.com.
Sebelumnya, Aam menjual berbagai barang elektronik seperti televisi, kipas angin, jam, dan beberapa perlengkapan rumah tangga lainnya. Sisa bangunan yang dibongkar, mulai dari kayu, triplek, hingga seng, Aam menjualnya seharga Rp 600.000.
Aam mengaku akibat penggusuran tersebut, dirinya merugi hingga jutaan rupiah. Tak hanya Aam, pedagang Pasar Ikan lainnya, Ilham juga mulai membongkar lapak dagangannya.
Ilham yang sudah mulai berdagang selama 40 tahun ini bahkan tidak tahu kemana dia harus pindah.
"Belum tahu ke mana, mungkin istirahat di rumah dulu, capek pikiran saya mas," kata Ilham.
Selain itu, ada juga toko yang menjual berbagai olahan kayu. Si pemilik toko merelakan barang dagangannnya diambil warga secara gratis. (Baca: Rusun Ini Disiapkan untuk Warga Pasar Ikan sampai Rusun Rawa Bebek Rampung )
Para pedagang mengaku mendapat tawaran oleh PD Pasar Jaya untuk pindah lokasi berjualan seperti di pasar Padamangan, dan Pluit. Namun, pedagang mengeluhkan ukuran toko yang terlalu kecil sehingga tidak bisa menampung jumlah dagangan mereka yang cukup besar.