JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pengusaha bernama Puspita Widyasari (42) diculik sekelompok orang pada Senin, 4 April 2016, lalu. Para penculiknya meminta tebusan Rp 620 juta.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, pada saat itu, Puspita dijemput oleh dua pria dari kantornya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kedua pelaku kemudian membawa pergi Puspita dengan alasan bahwa mereka punya urusan bisnis dengannya.
Kemudian, mereka memaksa Puspita untuk tinggal di salah satu tempat dan tidak diperbolehkan pulang selama lebih kurang 4 hari.
"Itu disertai ancaman kekerasan jika tidak mengembalikan sejumlah uang," kata AKBP Eko melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/4/2016).
Diduga, para pelaku menculik Puspita lantaran urusan utang piutang. Pelaku disebut meminta uang tebusan Rp 620 juta dan mengancam akan menguburnya hidup-hidup jika tidak segera menyelesaikan urusan utang piutang kepada orang berinisial AA.
"Kemarin korban menelepon adiknya, mengatakan bahwa masih di TKP dan diancam oleh pelaku akan dikubur hidup-hidup dan juga akan membunuh anak korban jika tidak menyelesaikan urusannya," kata Eko.
Akhirnya, sang adik, Wulan Anggraeni, melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Kamis (7/6/2016). Para pelaku pun diringkus di Jalan Kebun Bawang 7 Nomor 14, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.