Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keistimewaan Proyek Jalan Layang Semanggi yang Dirancang oleh Pengembang

Kompas.com - 08/04/2016, 13:31 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek jalan layang Semanggi mulai dibangun untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut hingga 30%. Proyek senilai Rp 345 miliar ini merupakan kewajiban PT Mitra Panca Persada yang ingin mengajukan izin Koefisien Lantai Bangunan untuk gedung lain.

PT Mitra Panca Persada juga menggelontorkan dana sebesar Rp 219 miliar untuk pembangunan infrastruktur di tempat lain.

Kepala Dinas Bina Marga Yusmada Faizal mengatakan mekanisme pembayaran dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 175 Tahun 2015 tentang Pengenaan Kompensasi Terhadap Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan.

"Kita hanya terima barang jadi, uang dari pengembang (PT Mitra Panca Persada) langsung diserahkan ke Wika selaku kontraktor," kata Yusmada saat ditemui di lokasi, Jumat (8/4/2016).

Pekerjaan konstruksi digarap PT Wijaya Karya (Persero) selaku pemenang lelang. Wika akan menggarap Detail Engineering Design (DED), persiapan dan pergeseran loop, pelaksanaan konstruksi pada struktur atas dan bawah, serta pekerjaan lain seperti drainase, marka, mechanical electrical/ME, dan lanskap.

Proyek ini berbeda dari proyek konvensional lain. Umumnya, pembangunan memiliki tiga tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Namun proyek Semanggi ini terintegrasi rancang-bangun sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun.

"Yang merancang bukan kami (Pemprov), tapi pengembang yang menyediakan rancangan, kami hanya buat kriteria desain," ujar Yusmada. (Baca: Polisi Berharap Jalan Layang Semanggi Interchange Dapat Urai Kemacetan)

Rencananya pekerjaan proyek ini akan berlangsung selama 540 hari kalender yang terdiri dari 60 hari perencanaan dan 480 hari waktu pelaksanaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com