JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Senin (11/4/2016), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menertibkan kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Penertiban atau penggusuran ini tak jauh berselang dari penggusuran di kawasan Kalijodo yang dilaksanakan akhir Februari lalu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak memerlukan kajian serta waktu lama untuk melayangkan tiga kali surat peringatan (SP) kepada warga di kawasan Pasar Ikan.
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, Ahok menegaskan akan lebih "gila" lagi melakukan penggusuran. Padahal di sisi lain, ia membutuhkan dukungan dan simpati warga demi bisa meraih posisinya kembali.
Hal itu juga yang menjadi kekhawatiran komunitas pendukungnya, yaitu "Teman Ahok" yang saat ini tengah mengumpulkan KTP agar Ahok bisa maju melalui jalur independen pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ahok baru akan berhenti menggusur jika rusunnya tidak tersedia. Kini Pemprov DKI Jakarta sudah menyelesaikan banyak pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Dengan semakin banyaknya rusun yang tersedia, semakin banyak pula pemukiman ilegal yang akan digusur dan warganya direlokasi ke rusun tersebut. Hal inilah yang membedakan Ahok dengan bakal calon gubernur DKI maupun mantan petahana lainnya.
"Kalau menjelang pilkada di DKI, PKL dibiarin enggak (sama gubernur)? Rumah liar dibiarin enggak? Pasti (penggusuran) ditahan satu tahun, kalau saya sih enggak. Tahun ini saya tegaskan, lebih banyak penggusuran," kata Ahok.
Lokasi bekas gusuran akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH). Sama seperti Kalijodo, kawasan Pasar Ikan juga akan dibangun menjadi RTH.
Jumlah RTH di Jakarta masih jauh di bawah angka ideal yang dibutuhkan yaitu sekitar 30 persen. RTH di Jakarta saat ini baru mencapai 9,98 persen. Maka, masih perlu dibangun banyak ruang terbuka.
Jauh sebelum pembongkaran kawasan Pasar Ikan, Ahok sudah merencanakan penggusuran lokasi lainnya, seperti di Berlan dan Jatinegara di Jakarta Timur.
"Yang pasti, kami akan ambil paksa seluruh RTH yang diduduki bangunan liar," tegas Ahok.