JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan pengembang pembangunan Semanggi Interchange berencana menambah 4,8 hektar luas bangunan.
Pembangunan Semanggi Interchange merupakan kewajiban pengembang yang ingin menambah koefisien lantai bangunan (KLB).
Adapun pengembang yang akan membangun Semanggi Interchange itu adalah perusahaan properti asal Jepang Mori Company melalui perusahaannya di Indonesia, PT Mitra Panca Persada.
"Mereka minta tambah KLB dari 7 menjadi 13, jadi tambah 6. Beli tanah di udara, tambah luas bangunan 4,8 hektar atau 48.000 meter persegi," kata Saefullah kepada wartawan, di Balai Kota, Senin (11/4/2016).
(Baca: Pemprov DKI Mulai Bangun Jalan Layang Semanggi Interchange )
Dia mengatakan, pembangunan Semanggi Interchange itu sebesar Rp 460 miliar. Sementara kewajiban pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 580 miliar. Sehingga masih ada sisa besaran kewajiban pengembang.
"Asumsi kami, mereka juga mendapat keuntungan yang besar dari yang mereka berikan. Ini tetap memberi keuntungan pengembang," kata Saefullah.
Pembangunan Semanggi Interchange dalam rangka mengurai kemacetan di simpang Semanggi. Jalan layang ini akan menampung arus kendaraan dari arah Cawang ke Monas dan dari Grogol ke Blok M.
Dua jalan layang yang akan dibangun di Semanggi itu memiliki panjang masing-masing 1 km. Dengan tinggi dari jalan sekitar 5,1 meter.
Kontraktor yang akan mengerjakan proyek ini adalah PT Wijaya Karya (Wika). Pengerjaan diperkirakan rampung sekitar 18 bulan.
(Baca: Ahok Targetkan Jalan Layang Semanggi Interchange Rampung Juli 2017 )