Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Disebut hanya Broker Aguan

Kompas.com - 12/04/2016, 06:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Krisna Murti, pengacara mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, mengaku bingung mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan.

Menurut Krisna, tidak ada hubungan antara kliennya dengan Aguan. Namun, ia mengakui Sanusi menyebut nama Aguan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Penyidik KPK, kata dia, menanyakan maksud dan tujuan Sanusi menemui Aguan.

"Tapi ini kaitannya karena Bang Uci (sapaan Sanusi) membicarakan masalah proyek. Dia broker, menjual produk-produknya. Bang uci kan suka ngejualin produknya, kerjasama dengan perusahaan properti itu. Enggak ada kaitannya dengan reklamasi," kata Krisna dalam acara Aiman yan ditayangkan Kompas TV, Senin (11/4/2016) malam.

Ia menampik Sanusi menerima sejumlah dana dari Agung Sedayu untuk meloloskan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Menurut dia, Agung Sedayu Group tidak memiliki kepentingan dalam pembahasan dua raperda itu. Soalnya, izin reklamasi untuk pulau buatan oleh Agung Sedayu Group telah diberikan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

"Apa kepentingannya? Toh izin sudah beres. Agung Sedayu lebih dahulu izinnya ditandatangani dan sudah selesai, kewajiban pengusaha mereka juga sudah selesai," kata Krisna.

Selain Aguan, KPK mengajukan pencegahan bepergian keluar negeri terhadap Direktur Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma, dan rekan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja.

Krisna menampik nama-nama yang dicegah ke luar negeri ini merupakan hasil dari "nyanyian" Sanusi.

"Kami sebut artinya ada pertanyaan yang diajukan penyidik menyangkut masalah mekanisme. Nah siapa saja yang terlibat dalam mekanisme pembahaan raperda ini," kata Krisna.

"Pencekalan ke luar negeri toh belum tentu bersalah. Ini kan hanya meyakinkan penyidik. Karena mungkin ada motif atau modus sehingga memudahkan penyidik untuk dilakukan pencekalan," kata Krisna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com