Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Klarifikasi Pernyataan Sunny soal "Cek Kosong"

Kompas.com - 12/04/2016, 16:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklarifikasi pernyataan stafnya, Sunny Tanuwidjaja, yang menyebutnya sempat melontarkan kata "cek kosong" jika DPRD DKI tak mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Menurut Ahok, cek kosong yang dimaksudnya adalah landasan hukum dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) sebagai pengganti perda.

Ahok mengatakan, pergubnya sendiri berisi tentang kewajiban tambahan 15 persen bagi pengembang reklamasi.

"Kalau kalian kasih ke saya gubernur yang menentukan 15 persen, ini namanya cek kosong," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (12/4/2016).

Sebelum mencuatnya kasus suap reklamasi terhadap Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi, Ahok menyebut Sunny pernah menyampaikan usulan Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik yang meminta agar kewajiban tambahan bagi pengembang reklamasi hanya 5 persen.

Namun, Ahok mengaku marah dan sempat melontarkan ancaman ingin menerbitkan pergub. Namun, ia menduga, ancaman itulah yang dijadikan senjata bagi DPRD untuk meraup keuntungan dari pengembang.

"Bisa saja ini dijual lawan politik saya kepada pengembang, 'lu kalau kasih kita uang untuk ngalahin si Ahok, ini bisa kita ubah nih pergub'. Makanya, saya enggak mau, bahaya saya bilang kayak gini," ujar Ahok.

"Saya enggak pernah ngomong, mereka yang usul, bagaimana kalau ini dipergubkan? Saya bilang kalau pergub artinya cek kosong," kata dia lagi.

Sebelumnya, Sunny sempat menceritakan perihal pertemuan yang pernah dilakukannya dengan Sanusi. Ia menyebut, saat itu, Sanusi menanyakan apakah Ahok sudah setuju dengan usulan penurunan kewajiban tambahan bagi pengembang menjadi hanya 5 persen.

"Pada saat itu, pada poin itu, Pak Gubernur posisinya bukan pada setuju atau enggak, tetapi terserah lu (DPRD) mau hapus, lu mau bikin deadlock, terserah."

"Kalau mau lu hapus, terus lolos, enggak apa-apa, gue dapat cek kosong, nanti di pergub bisa gue masukin," ujar Sunny pada Senin kemarin.

Kompas TV Apa Peran Sunny dalam Kasus Reklamasi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com