JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok" mengungkapkan beberapa pertanyaan saat dimintai keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pembelian Rumah Sakit Sumber Waras pada Selasa (12/4/2016).
Menurut Ahok, pertanyaan tersebut datang dari salah satu orang Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI (BPK-P DKI).
"Bukan bocorkan BAP (berita acara pemeriksaan). Dia (BPK-P DKI) tanya, 'Bapak pernah enggak terpikir, Bapak kan mau beli NJOP (nilai jual obyek pajak) itu harga terendah urusan negara.'"
"'Bapak berhak menetapkan NJOP, kenapa Bapak tidak perlambat menetapkan NJOP supaya bisa beli barang harga murah?'" kata Ahok yang menirukan pertanyaan auditor BPK-P DKI, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Lalu Ahok menjawab, saat itu dia tak terpikir ke arah sana lantaran tindakan tersebut merupakan bentuk kejahatan.
Pemprov DKI, kata Ahok, bertugas untuk mengadministrasi peradilan sosial. Ahok pun mencoba berasumsi jika menuruti ide dari BPK.
Menurut dia, jika dirinya mencoba memperlambat penetapan NJOP dan bisa membeli lahan RS Sumber Waras lebih murah, maka ia juga menurunkan nilai PBB yang berada di sekitar daerah dekat RS Sumber Waras.
"Jangan-jangan pemda lebih rugi karena PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) semua turun hanya untuk beli Sumber Waras. Walaupun ide belum ada di saya, saya kira ini ide penjahat, loh. Kriminal, loh,” kata Ahok.