Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Jaya Tanggapi "Wanita Emas" yang Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 13/04/2016, 16:46 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha Abu Arief Hasibuan melaporkan bakal calon gubernur DKI Mischa Hasnaeni Moein yang dikenal dengan sebutan "Wanita Emas" ke polisi pada 26 November 2014 lalu.

Hasnaeni dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dalam tender proyek pembangunan jalan di Jayapura.

Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengatakan, hingga saat ini status Hasnaeni masih sebagai saksi terlapor.

"Ya dia kan dipanggil sebagai saksi. Kalau orang dipanggil sebagai saksi kan belum tentu akan langsung dijadikan sebagai tersangka. Kita lihat dulu apakah akan menuju atau tidak," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/4/2016).

Moechgiyarto mengatakan, saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.

Jika nantinya ditemukan dua alat bukti, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah memenuhi unsur sebagai tersangka ataukah tidak. (Baca: Polisi Selidiki Laporan Dugaan Penipuan yang Dilakukan "Wanita Emas")

"Kalau kita menemukan dua alat buktinya, baru dia nanti akan ditingkatkan sebagai tersangka. Itulah dikatakan kalau sudah memenuhi dua alat bukti yang sah itu, ya sepanjang belum, ya belum," katanya.

Bukti baru

Saat ditanyai mengapa kasus tersebut baru dilanjutkan pada tahun ini padahal laporan tersebut sudah dari tahun 2014 lalu, Moechgiyarto menuturkan karena penyidik harus mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu.

Jika sudah menemukan alat bukti, penyidik baru akan melanjutkan kasus tersebut. (Baca: Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Ini Reaksi "Wanita Emas")

"Ya bisa saja karena mungkin ditemukan novum (data baru). Pada saat itu dilakukan penyelidikan mungkin belum ditemui. Kan kita mencari dua alat bukti itu melalui proses. Nah kalau belum ditemukan, dihentikan dulu, begitu menemukan lagi, kita buka kembali," ucapnya.

Pengusaha bernama Abu Arief Hasibuan melaporkan Hasnaeni dengan nomor laporan polisi LP/4336/XI/2014/2014/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 26 November 2014. Hasnaeni dilaporkan ke polisi dengan tuduhan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Kompas TV Hasnaeni Janji Beli Sampah Warga?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com