JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak keberatan apabila proyek reklamasi tidak dilanjutkan.
Namun, ia mempertanyakan apakah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berani mengeluarkan keputusan penghentian proyek yang melibatkan banyak perusahaan properti raksasa itu.
Ia melontarkan pernyataan itu menanggapi rapat kerja antara Komisi IV DPR bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Rabu (13/4/2016) kemarin.
Dalam rapat itu, mereka bersepakat untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Yang pasti kalau dia menolak pun, silakan DPR putusin. Bu Susi berani enggak batalin reklamasi? Kita tunggu saja. Aku mah nurut-nurut saja," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (14/4/2016).
Menurut Ahok, wewenang untuk memutuskan lanjut atau tidaknya proyek reklamasi kini berada di tangan Susi.
"Aku ini sudah lama di DPR RI. Rapat kerja yang mutusin eksekutif, bukan legislatif," ujar dia.
Pada rapat kerja kemarin, Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron meminta persetujuan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penghentian proyek reklamasi.
"Komisi IV DPR RI bersepakat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan proses pembangunan proyek reklamasi pantai Teluk Jakarta dan meminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Herman.