Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/04/2016, 14:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan bahwa bangunan-bangunan di atas pulau reklamasi tidak akan dibongkar. Sebab, ia menyebut, bangunan tersebut tidak melanggar izin karena peraturan yang sudah ada.

Ahok menekankan, bangunan di atas pulau reklamasi tidak memiliki izin karena peraturannya yang tidak bisa disahkan. Aturan yang dimaksud adalah dua rancangan peraturan daerah (raperda), yakni Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta Raperda tentang Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta yang pembahasannya dihentikan oleh DPRD DKI Jakarta.

Ketiadaan dua raperda itu menyebabkan izin mendirikan bangunan (IMB) bangunan di atas pulau reklamasi tidak dapat diterbitkan. Atas dasar itu, Ahok menilai, ketiadaan IMB bukan kesalahan yang dibuat oleh pengembang.

"(Kalau dibongkar) nanti dia bisa balikin, 'Izin kan bukan saya yang enggak mau buat, tetapi Anda yang menahan raperda,'" kata Ahok di Balai Kota, Jumat (15/4/2016).

(Baca: Ini Foto-foto Penyegelan Ruko dan Rumah di Pulau D)

Sejauh ini, bangunan-bangunan di atas pulau reklamasi yang sudah terbangun diketahui berlokasi di Pulau C dan D, pulau reklamasi yang dibangun oleh PT Agung Sedayu Group.

Ahok memastikan bahwa bangunan di Pulau C dan D tidak akan dibongkar bukan karena kedekatannya dengan bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Ia pun mengaku sudah sering menindak properti-properti milik Agung Sedayu yang melanggar izin.

"Saya sudah bongkar dua proyek Agung Sedayu Group, satu apartemen di Kemayoran, kemarin di Fatmawati. Saya udah peringatkan, tetapi masih bandel. Nah, ini saya mau bongkar lagi apartemen di Kedoya yang melebihi KLB (koefisien lantai bangunan)," ujar Ahok.

(Baca: Pembangunan di Atas Pulau D Berhenti Total, Ratusan Ruko Disegel)

Kompas TV DPRD DKI Stop Pembahasan Raperda Reklamasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com