JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menemui warga seusai shalat Jumat di Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).
Kepada Djarot, seorang wanita paruh baya mengungkapkan kekhawatirannya akan kemungkinan rumahnya digusur.
Warga itu mengaku tidak membayar pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) karena menempati rumah seharga di bawah Rp 1 miliar.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 259 Tahun 2015, ada pembebasan PBB-P2 atas rumah, rusunawa, rusunami, dengan NJOP sampai dengan Rp 1 miliar.
"Pak, rumah saya di bawah Rp 1 miliar dan tidak bayar PBB sekarang. Nanti rumah saya mau digusur ya, Pak? Karena tidak bayar pajak?" tanya wanita itu kepada Djarot.
(Baca: Serangan Halus Djarot terhadap Ahok)
Djarot pun tertawa mendengar kekhawatiran ibu itu. Ia mengatakan, kebijakan pembebasan PBB-P2 tidak berkaitan dengan penggusuran.
Kebijakan pembebasan pajak itu, kata dia, direalisasikan bagi warga kurang mampu.
"Pemerintah berpihak kepada masyarakat kecil. Tenang saja, Ibu takut digusur ya, Bu?" kata Djarot.
(Baca: Wagub Djarot: Pembangunan Macam Apa Ini?)
Ibu itu langsung mengangguk mendengar ucapan Djarot. Kemudian, Djarot mengimbau warga menata lingkungannya agar tidak digusur.
Pada kesempatan itu, Djarot juga mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta juga menanggung biaya pemakaman warga yang meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.