Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/04/2016, 21:07 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bahwa ia tidak akan menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Sebab, penghentian proyek reklamasi bisa menyebabkannya digugat.

"Kita tidak bisa berhentikan, bisa di-PTUN (digugat) kita," kata Ahok, sapaan Basuki di Balai Kota, Jumat (15/4/2016) malam.

Ahok melontarkan pernyataan itu menanggapi rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang akan mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara proyek reklamasi.

Ahok menilai, rekomendasi itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Jika menjalankan rekomendasi itu, Ahok menyebut dirinya berpotensi menanggung gugatan yang akan ditujukan kepadanya.

"Beliau hanya rekomendasi lho, saya bisa digugat orang. Kalau gugat, saya tanggung jawab sendiri. Itu aja," ujar Ahok.

Ahok menyatakan bersedia menghentikan proyek reklamasi jika Susi mengeluarkan surat perintah. Sebab, ia menganggap perintah dari menteri memiliki dasar hukum yang kuat.

Namun, Ahok meyakini Susi tidak akan mengeluarkan surat perintah karena menyadari sulit untuk menghentikan proyek tersebut.

"Kalau rekomendasi kan, tentu Bu Susi mengerti pasti ada pertimbangan kenapa Bu Susi ada rekomendasi. Karena beliau juga sadar ada kesulitan memberhentikan," kata Ahok.

Ahok mengaku sudah pernah bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Dari pertemuan itu, Ahok menyebut bahwa mereka bersepakat reklamasi di Teluk Jakarta tidak masalah, asal tidak merusak lingkungan.

"Jadi kita bukan anti reklamasi. Yang penting reklamasi ini tidak merusak lingkungan. Makanya yang memimpin urusan ini langsung Menteri Lingkungan Hidup," ucapnya.

Sebelumnya, Susi mengatakan, pemerintah pusat dan DPR sepakat untuk meminta Ahok menghentikan sementara proses reklamasi Teluk Jakarta sampai semua ketentuan dalam perundang-undangan dipenuhi.

Susi mengakui kewenangan izin pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta memang ada di Gubernur DKI Jakarta. Akan tetapi, ia menegaskan izin pelaksanaan reklamasi baru bisa dikeluarkan gubernur setelah ada rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan.

Selain itu, kata dia, izin pelaksanaan reklamasi pantai utara baru bisa dikeluarkan Gubernur setelah ada Perda Zonasi Wilayah Pesisir.

"Di sini faktanya, pelaksanaan reklamasi pantura yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI dilakukan tanpa rekomendasi Menteri Kelautan dan Perikanan dan tanpa adanya Perda Zonasi Wilayah Pesisir," kata Susi, di kantornya, Jumat siang.

Kompas TV DPRD DKI Stop Pembahasan Raperda Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com