JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta Hasnaeni Moein atau "Wanita Emas" mengatakan bahwa laporan Abu Arief Hasibuan terhadap dirinya tidak benar.
Abu Arief sebelumnya melaporkan Hasnaeni atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait pengurusan sanggahan banding proyek pembangunan dua ruas jalan di Jayapura.
Melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias, Hasnaeni menduga ada pihak ketiga di balik laporan yang disampaikan Abu Arief ke polisi ini.
"Ada pihak ketiga mungkin ya," kata kuasa hukum Hasnaeni, Jon Mathias di Polda Metro Jaya, Jumat (15/4/2016).
(Baca: "Wanita Emas" Bantah Laporan Penipuan yang Dituduhkan Kepadanya)
Namun ketika ditanya siapa pihak ketiga yang dimaksud, Jon enggan menyebutkannya. "Itu tanya saja ke penyidik, cari sendiri," kata Jon.
Pada Jumat (15/4/2016), Hasnaeni diperiksa tim Polda Metro Jaya terkait laporan Abu Arif tersebut.
Seusai diperiksa, Hasnaeni enggan menjawab apakah kasus ini merupakan upaya untuk menjegal dirinya ikut Pilkada DKI Jakarta 2017 atau tidak.
Putri mantan anggota DPR Max Moein ini menganggap kasus tersebut sebagai ujian baginya. Ia pun minta didoakan agar masalah ini segera selesai.
"Saya rasa ini sekolah buat saya. Doakan saja semoga saya lulus dari ujian ini," ujar Hasnaeni.
(Baca: Diperiksa 5 Jam oleh Polisi, "Wanita Emas" Dicecar 51 Pertanyaan soal Penipuan)
Sementara itu, Jon meminta agar kasus ini tidak dipolitisasi. "Kasus ini kan sudah lama kita minta karena Ibu mencalonkan jadi gubernur, jangan sampai ada intrik-intrik politis," ucap dia.
Adapun Hasnaeni dilaporkan pengusaha Abu Arief Hasibuan pada November 2014 atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Abu mengaku memberikan Hasnaeni sejumlah uang dan barang senilai Rp 900 juta untuk memuluskan sanggahan banding tender proyek jalan di Jayapura.
Abu yang gagal memenangkan tender pun meminta Hasnaeni mengembalikan lagi uangnya. Namun, menurut Abu, Hasnaeni tidak memberikan kembali uangnya.