JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik, mengapresiasi langkah pemerintah yang menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Langkah tersebut dinilainya sebagai pintu masuk untuk membongkar carut marut reklamasi.
"Kan sudah ditemukan beberapa indikasinya. Satu, ada praktek korupsi, kemudian rencana zonasi yang tidak ada, amdal tidak lengkap, ada pengabaian terhadap partisipasi masyarakat," kata Riza saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (18/4/2016).
(Baca: Ahok Tegaskan Reklamasi Teluk Jakarta Tak Terkait Tanggul Laut Raksasa)
Hanya saja, menurut dia, penghentian sementara proyek reklamasi sedianya tidak hanya dipandang dari aspek legal atau peraturan perundangan.
"Karena sudah diketahui publik. Penghentian sementara harus didudukan pada bahwa esensi pembangunan Teluk Jakarta sebenarnya harus pada kepentingan masyarakat," sambung Riza.
Pemerintah, lanjut Riza, harus memulihkan lingkungan Teluk Jakarta agar lebih baik dan sehat.
Selain itu, ia menilai perlunya pemulihan ekonomi masyarakat dilakukan."Ini agenda yang harus diletakkan pada penghentian sementara," ujar Riza.
Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
(Baca: Ahok Prediksi Penghentian Sementara Proyek Reklamasi Hanya 6-7 Bulan)
Keputusan itu diambil dalam rapat antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, serta jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (18/4/2016).
Menurut Rizal Ramli, proyek reklamasi akan dihentikan sampai terpenuhinya semua persyaratan dan perizinan sesuai yang diatur perundang-undangan.
"Kami meminta, untuk sementara, kita hentikan sementara, moratorium, pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta sampai semua persyaratan perundang-undangan dipenuhi," kata Rizal.