JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak menilai adanya pelanggaran hak anak dalam penertiban kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Dalam pembangunan oleh negara anak harus jadi pertimbangan utama, jadi bukan anaknya dibiarkan begitu saja seperti yang saya lihat sekarang nampaknya hak anak terlanggar," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (19/4/2016).
Hal ini disimpulkan Komnas PA setelah mendengar aspirasi dari anak-anak yang terdampak penertiban di kawasan Pasar Ikan.
(Baca: Komnas PA Usut Dugaan Kekerasan terhadap Anak dalam Penertiban Pasar Ikan )
Menurut dia, ada hak anak yang dilanggar terkait penertiban, yakni hak untuk mendapatkan tempat tinggal layak, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.
"Jadi apa yang saya lihat hari ini nampaknya ketiganya hak itu dilanggar. Sekalipun mereka masih sekolah, tetapi rasa nyaman untuk sekolah itu kan terganggu," ujar dia.
Sejumlah anak yang ditemui Komnas PA mengaku tidak fokus belajar karena tempat tinggal mereka ditertibkan.
Sebagian dari mereka pun masih tinggal di perahu dan menumpang di Luar Batang. Arist juga menanggapi warga yang enggan menempati rusun, yang disediakan pemerintah.
Menurut dia, dialog yang minim dari pemerintah menyebabkan warga justru menolak rusun tersebut.
"Setiap orang di mana pun di dunia ini diberikan sesuatu yang didialogkan dan didiskusikan dengan baik, saya kira enggak ada yang menolak. Proses itu yang sulit, harus ada renegosiasi apa yang terbaik bagi anak dan keluarga," kata Arist.
(Baca: Anak-anak Pasar Ikan Ceritakan Kesedihan Mereka Hadapi Satpol PP
Untuk saat ini, ia meminta pemerintah pemerintah agar mengevakuasi warga ke tempat yang layak dan sesuai keinginan anak.
Sebab, menurut dia, sebagian anak mengaku enggan dipindahkan ke sekolah yang baru.
Hasil kunjungan hari ini pun akan dikaji Komnas PA untuk kemudian dijadikan bahan rekomendasi kepada pemerintah.
"Saya kira ini akan kita sampaikan aspirasi ke pengambil kebijakan yang bertanggung jawab terhadap dampak penggusuran ini," kata dia.