JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meyakini adanya rencana penjegalan dirinya untuk maju pada Pilkada DKI 2017. Salah satunya adalah dengan penerapan penyertaan meterai dalam setiap form dukungan.
Ia kemudian menghubungkannya dengan sepak terjang para bakal calon gubernur yang disebutnya banyak yang tak memiliki program yang jelas.
"Ada orang yang pengin banget jadi gubernur, cuma tidak pernah kasih program apa kalau jadi gubernur. Sampai hari ini saya enggak denger programnya apa kalau mau gantiin saya."
"Kalau cuma mau jadi gubernur, ambil aja deh. Kalau cuma gara-gara KTP, saya tidak bisa ikut," kata dia di Balai Kota, Rabu (20/4/2016).
KPU diketahui sedang merencanakan untuk menerapkan penyertaan meterai pada setiap pernyataan dukungan bagi calon independen.
Menurut KPU, dasar hukum penggunaan meterai adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai.
Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa bea meterai dikenakan pada dokumen berupa surat perjanjian dan surat lainnya yang bertujuan sebagai alat pembuktian.
Namun, Ahok menilai penerapan peraturan itu akan memperberat pendanaan. Ia pun memprediksi tidak akan bisa ikut Pilkada 2017 jika peraturan itu diterapkan.
"Makanya saya udah siapkan hati saya kerja sebaik mungkin sampai Oktober 2017. Saya udah siapkan sistem. Siapa pun yang ganti saya, kalau dia ubah, silakan masyarakat menilai," ujar Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.