JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga Kamis (20/4/2016), ada 12 orang yang mendaftarkan diri ikut penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di DPP Partai Demokrat DKI Jakarta.
Dari 12 nama itu, ada satu nama yang mencalonkan diri sebagai wakil gubernur.
"Semuanya ada 12 (bakal calon gubernur dan wakil gubernur). Pak Benny Mokalu (Kapolda Bali) mendaftar menjadi wagub," kata Ketua Tim Pendaftaran dan Penjaringan DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Krishna Salmun kepada Kompas.com, Rabu (20/4/2016).
Sementara itu, 11 orang lainnya mencalonkan diri sebagai bakal gubernur.
Mereka di antaranya adalah pengusaha Sandiaga Uno, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung, dan Pengurus Harian DPP Partai Demokrat, Hasnaeni.
(Baca: Setelah Gerindra dan Demokrat, Biem Benjamin Diminta Daftar Cagub DKI ke PKB)
Sementara itu, tokoh non-partai yang mengikuti penjaringan bakal cagub Demokrat adalah Pemimpin Redaksi Rakyat Merdeka Online Teguh Santosa.
"Sampai saat ini, baru Hasnaeni yang mengembalikan formulir pendaftaran," kata Krishna.
Adapun batas akhir pengembalian formulir pendaftaran pada Jumat (22/4/2016). Setelah itu, formulir tersebut akan diverifikasi oleh tim.
Kemudian bakal calon yang lolos verifikasi akan di-interview oleh para pakar.
"Proses berlangsung sampai tanggal 3 Mei dan tanggal 7 Mei diserahkan ke DPP Demokrat. Kami jaring dua bakal calon sesuai perintah DPP Demokrat," kata Krishna.
Adapun Partai Demokrat memiliki 10 kursi di DPRD DKI Jakarta.
(Baca: Mengaku Diundang, Sandiaga Daftar Penjaringan Bakal Cagub DKI ke Demokrat)
Partai Demokrat harus berkoalisi dengan partai lainnya untuk dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Sebab, syarat parpol dapat mengusung cagub dan cawagub adalah memiliki minimal 20 persen kursi dari total anggota DPRD DKI.