JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 4.441 item produk obat ilegal dalam operasi pemberantasan farmasi ilegal pada Maret 2016.
Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan, lebih dari setengah produk farmasi ilegal yang ditemukan berasal dari Pulau Jawa.
"Sumber-sumber obat beredar di derah seperti di Surabaya, Jawa Timur, kemudian beberapa obat yang dipalsukan yakni paracetamol, dexamethason dan fenilbutazon," ujar Roy di Balai BPOM, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016).
Roy merinci temuan tersebut yakni di Jawa Timur sebesar 55 persen dan 96 sarana, Jawa Barat 14 persen dan 24 sarana, DKI Jakarta 22 persen dan 38 sarana, Sumatera Utara 2 persen dan wilayah lainnya sebesar 7 persen dan 12 sarana.
Sedangkan jenis pelanggaran yang ditemukan yakni 3.953 item obat tanpa ijin edar, 311 item obat yang sudah kadaluarsa, 133 item obat yang dilarang, serta 44 item obat yang dibuat tanpa kewenangan.
"Saat ini sudah ada 52 sarana yang dilakukan penindakan hukum, dan 122 sarana yang ditemukan ilegal langsung dimusnahkan di tempat," ujar Roy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.