JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal cagub DKI melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Yusril mengembalikan formulirnya dengan mengutus Koordinator Duta Yusril, Ferry Noor. Kepada awak media di DPD PDI-P DKI di Tebet, Jakarta Selatan, Ferry menyatakan, Yusril tak dapat hadir lantaran mengikuti kegiatan tablig akbar di kawasan Jati Padang hingga sore hari.
Dengan diwakili dirinya, pihak Yusril mengembalikan formulir yang merupakan pokok pendaftaran.
"Yang kita kembalikan hari ini formulir yang diminta PDI Perjuangan atau yang jadi pokok pendaftaran," kata Ferry, Senin (25/4/2016).
Berkas itu berisi surat pendaftaran sebagai bakal calon gubernur, surat riwayat hidup, surat pernyataan setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan lainnya. Namun, Yusril masih harus menyerahkan susulan surat kesehatan dan SKCK.
"Minggu ini akan kami lengkapi," ujar Ferry. (Baca: Yusril, Sandiaga, dan Lulung Berencana Kembalikan Formulir ke PDI-P Hari Ini )
Ferry menambahkan, selain ke PDI-P, Yusril telah mengembalikan pula surat formulir pendaftaran bakal calon gubernur DKI ke Partai Demokrat dan Partai Gerindra.
Yusril diketahui memang mendaftar bakal cagub DKI di sejumlah partai lainnya. Adapun Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Bidang Pemenangan Pemilu Gembong Warsono menerima secara simbolis pengembalian formulir ini.
Gembong mengatakan, total yang sudah mengembalikan sampai saat ini sudah 16 orang dari total 38 calon yang mendaftar melalui PDI-P. (Baca: Yusuf Mansyur: Yuk Istikharah, Utamakan Adhyaksa, Yusril, Sandiaga...)
"Untuk Sandiaga dan Haji Lulung rencananya hari ini juga, pukul 14.30," ujar Gembong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.