JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Ika Lestari Aji, Rabu (27/4/2016), mengunjungi Rusun Jatinegara Barat untuk menempelkan stiker identitas penghuni di tiap-tiap unit rusun.
"Tujuannya supaya tertib administrasi, tertib, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti jual beli, sewa, karena dengan ada foto, memudahkan pengecekan oleh petugas," kata Ika.
Stiker identitas ini berisi nama penghuni, nomor SP, tanggal berlaku, dan dilengkapi foto dari penghuni yang bersangkutan. Rencananya, semua rusunawa yang dikelola Pemprov DKI dan berjumlah 23 rusun akan ditempeli stiker ini.
"Rencananya sejak hari ini. Yang pertama, Rusun Jatinegara. Yang lain menyusul nanti," ujar Ika.
Saat ini, pendataan sedang dilakukan di rusun lainnya, juga pengambilan foto penghuni. Adapun di Rusun Jatinegara Barat belum ditemukan penyelewengan sewa.
Ika mengatakan, jika pemilik kedapatan menyewakan rusun, unit bisa diambil alih oleh Pemprov DKI dan diserahkan kepada orang lain. Sementara itu, Ika menyebut Rusun Kapuk Muara sebagai rusun yang rawan penyelewengan.
Pada lebih kurang 600 unit di sana, setengahnya diduga disewakan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penertiban di rusun itu. (Baca: Jual Beli Unit di Rusun secara Ilegal, Pemprov DKI Akan Buat Perjanjian Baru)
"Disinyalir, di Rusun Kapuk Muara diisi orang Bagansiapiapi dan orang kaya. Kita lihat nanti. Kalau memang dia tidak punya KTP, tidak punya SP, praktis kami keluarkan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.