JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Faisal Basri berpendapat, penataan kota tidak boleh dikendalikan oleh pengembang properti. Hal itu diungkapkan Faisal dalam diskusi bertema "Jakarta yang Lebih Baik untuk Semua" yang diselenggarakan Jakarta Rumah Kita (J-RUK) di sebuah kafe di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2016).
Faisal mengatakan, jika pembangunan diserahkan kepada pengembang, pemerintah nantinya akan terjerat.
"Oleh karena itu pembangunan kota tidak boleh dikendalikan oleh bandar atau pengembang," kata Faisal.
Soalnya pengembang akan bersifat komersial, bukan untuk tujuan sosial. "Karena nanti bukan jadi tata kota tetapi jadi tata uang," ujar Faisal.
Ia mencontohkan penataan suatu kawasan kumuh seluas 3 hektar. Menurut Faisal, boleh saja jika pemerintah melakukan penggusuran. Tetapi penggusuran itu sifatnya hanya direlokasi sementara. Setelah pembangunan rampung, masyarakat dapat kembali lagi dan punya hak yang adil dalam pembangunan.
Menurut hitungan Faisal, lahan tiga hektar itu dapat dibagi untuk masyarakat, ruang terbuka, dan kegiatan komersial. Dengan begitu, masyarakat menurunya dapat menikmati pembangunan.
Ia tidak setuju dengan sistem memberi ganti rugi, bahkan ganti untung kepada warga yang digusur. Pasalnya, itu hanya bersifat sementara. Bisa saja, setelah digusur kemudian warga keluar dari Jakarta. Tetapi karena terbiasa mencari nafkah di Jakarta, warga akan kembali.
"Sehingga ongkos hidupnya makin mahal dan dia (akhirnya) enggak dapat apa-apa lagi. Jadi proses pemiskinan kalau menggusur seperti itu," kata Faisal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.