Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Ahok dan Pemprov DKI yang Ditentang Inggard Joshua

Kompas.com - 02/05/2016, 11:56 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di DPRD DKI Jakarta, anggota Fraksi Partai Nasdem hanya terdiri dari 5 orang anggota. Mereka adalah Bestari Barus Hasan Basri Umar, James Arifin Sianipar, Subandi, dan Inggard Joshua.

Fraksi ini terbilang unik, sebab sering berbeda pendapat dengan fraksi lainnya di DPRD DKI. Fraksi Partai Nasdem selalu menjadi fraksi pertama yang mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Sebagai contoh adalah ketika DPRD DKI sedang melaksanakan hak angket, 2015 lalu. Fraksi Partai Nasdem yang pertama kali mencabut dukungan terhadap itu. Termasuk dalam hal dukungan terhadap Ahok.

Partai Nasdem menjadi partai pertama yang mendukung Ahok menjadi gubernur lagi. Namun, ada satu kader Partai Nasdem yang sikapnya selalu bertentangan dengan partai dan cenderung melawan Ahok.

Dia adalah Inggard Joshua, anggota Dewan yang sudah bertahan hampir 3 periode. Inggard bahkan menjadi juru bicara tim angket.

Ketika itu, Inggard menyatakan tidak akan keluar dari tim hak angket meskipun ada perintah penarikan diri dari kepanitiaan. Inggrad beralasan, fraksi bukanlah alat kelengkapan dewan.

Inggrad mengatakan tetap memilih menjadi panitia hak angket karena kecewa penyusunan APBD tidak berjalan sesuai prosedur. Menurut dia, hak angket merupakan cara untuk membuktikan pihak mana yang salah.

Jessi Carina Ketua Tim Angket Muhammad Sangaji, pengamat politik Margarito Kamis, dan Wakil Ketua Tim Angket Inggard Joshua.
Inggrad mengatakan, jika ada sanksi akibat sikapnya, dia akan menjelaskan kepada pihak fraksi maupun partai.

"Kalau ada sanksi kita perlu jelaskan. Tentu kita harus ada prinsip. Sebagian ada yang belum dipahami oleh partai," ujar Inggrad ketika itu.

Kritisi reklamasi dan RS Sumber Waras

Inggard kembali vokal mengkritik kebijakan Pemprov DKI ketika Ahok mengeluarkan izin reklamasi. Inggard mengatakan, aroma suap jelas tercium ketika mulai ada desakan-desakan dari pimpinan untuk menyetujui raperda ini.

Desakan-desakan ini berpotensi menimbulkan tindakan transaksional. Sehingga, sejak desakan awal muncul setahun lalu, Inggard sudah menentukan sikap untuk tidak membahas perda ini terlebih dahulu.

"Saya bilang apa urgensinya kita bahas cepat-cepat masalah dua raperda ini. Pada dasarnya itu kan wewenang pemerintah pusat. Jadi kita jangan membahas itu dulu," ujar Inggard.

Inggard juga menyayangkan sikap Ahok yang sudah mengeluarkan izin meski perda terakit reklamasi belum disahkan. Selain soal reklamasi, Ahok juga mempermasalahkan soal pembelian lahan RS Sumber Waras.

Menurut dia, BPK sudah jelas menunjukan adanya potensi kerugian negara dari pembelian lahan itu. Seharusnya, pembelian lahan tersebut tidak dilanjutkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com