Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Perusahaan Tak Keluarkan Uang untuk Bebaskan ABK-nya yang Disandera

Kompas.com - 02/05/2016, 14:23 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Brahma International menyatakan, pihaknya tidak memberikan uang untuk menebus awak kapalnya yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf sejak Maret lalu.

"Tidak ada penyerahan uang dari PT Brahma International," kata Legal and External Relations PT Brahma Internasional, Yan Arief, di kantornya, Jakarta, Senin (2/5/2016).

(Baca: Penyerahan 10 ABK kepada Keluarga Dilakukan di Kantor Kemenlu)

Mereka mengaku tidak terlibat langsung dalam negosiasi dan proses pembebasan awaknya.

Pihak PT Brahma Internasional hanya diwakili mitranya, PT Patria Maritime Line, selaku operator tugboat dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 10 ABK.

"Ada tim yang ikut dalam negosiasi. Proses negosiasi itu tim yang melakukan. Kita tidak tahu apa yang dilakukan, yang pasti dilakukan supaya sandera dapat kembali selamat," kata Yan.

Yan mengaku sejak awal tidak ada permintaan uang kepada perusahaan mereka selaku pemilik kapal.

Mereka pun tidak berencana memberikan tebusan ketika tahu tentang penyanderaan dari media.

"Tidak ada (permintaan ke PT Brahma). Kalaupun itu ada, mungkin kepada mitra ya," ujar Yan.

(Baca: Dokter RSPAD: Fisik dan Jiwa 10 ABK dalam Keadaan Sehat dan Prima)

Pihaknya pun berterima kasih kepada pemerintah selaku pihak yang berhasil membebaskan 10 ABK.

"Kami mengucapkan kepada Pemerintah RI dalam hal ini Bapak Presiden dan berikutnya jajaran dari menteri Kabinet Kerja, terutama kepada Menko Polhukam dan juga kepada Ibu Menteri Luar Negeri, dan pihak-pihak lain yang telah membantu pembebasan sandera awak kapal, dan juga kepada kepada kedutaan besar kita di Filipina dan juga Pemerintah Filipina atas bantuan yang telah diberikan sehingga awak kapal kembali ke Indonesia," papar Yan.

Kompas TV Keluarga Sandera ABK Gelar Syukuran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPC Gerindra Serahkan 7 Nama Bakal Calon Wali Kota Bogor ke DPD

DPC Gerindra Serahkan 7 Nama Bakal Calon Wali Kota Bogor ke DPD

Megapolitan
Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Megapolitan
Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Megapolitan
Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Megapolitan
Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Megapolitan
DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Megapolitan
Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com