Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antara Praktik Calo Pembuatan SIM, Bantahan Satpas, dan Kritikan Jokowi

Kompas.com - 03/05/2016, 07:35 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh proses pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) masyarakat yang ber-KTP di wilayah hukum Polda Metro Jaya dilakukan di Kantor Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk mendapatkan SIM tersebut, warga harus melalui proses yang cukup panjang. Tercatat setidaknya ada sembilan loket yang harus didatangi pemohon sampai SIM-nya bisa diterbitkan.

Loket tersebut antara lain loket pembelian formulir tes kesehatan, pembayaran biaya SIM, pengambilan formulir permohonan SIM, pembayaran asuransi, penyerahan formulir permohonan SIM, loket hasil ujian tulis, loket penyerahan hasil ujian tulis untuk mengikuti ujian praktik, loket hasil ujian praktik, dan loket pengambilan SIM.

Dalam proses itu, warga harus melalui beberapa tahapan tes, yakni tes kesehatan, ujian tulis, dan ujian praktik mengemudikan kendaraan. Mereka yang mengurus sendiri tak jarang gagal tes dan harus mengulang beberapa kali.

"Kalau saya baru nyoba sekarang. Teman-teman saya itu sampai harus tiga kali bolak-balik karena enggak lulus-lulus," ujar salah satu warga, Ilham J, Senin (2/5/2016). (Baca: Warga Pilih Jasa Calo untuk Percepat Proses Pembuatan SIM)

Petugas Satpas memberikan jadwal ujian ulang bagi pemohon SIM yang gagal 14 hari setelah ujian sebelumnya. Padahal, dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi, pada Pasal 67 ayat 3 tertulis bahwa ujian ulang dilakukan dalam tenggang waktu paling lama 7 hari sejak dinyatakan tidak lulus pada ujian sebelumnya.

Tenggang waktu ujian ulang dan sulitnya lulus ujian tersebut membuat waktu pengurusan SIM menjadi lama dan tidak menentu. Keadaan ini pun dimanfaatkan oleh oknum calo. Dengan mematok harga antara Rp 600.000 - Rp 700.000, para calo itu menawarkan kemudahan dalam pengurusan SIM. (Baca: Menengok Panjangnya Proses Pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot)

Warga yang memakai jasa mereka diiming-imingi tidak perlu khawatir gagal tes sebab mereka memiliki akses orang dalam untuk memuluskan itu. Mereka pun menjanjikan SIM dapat diterbitkan pada hari itu juga.

"Saya ada orang dalam, tadi juga ketemu dulu. Kalau murni (tanpa jasa calo) bisa sampai lima kali bolak-balik. Ini bisa cepat, ikut tes tulis sama praktik cuma formalitas. Nanti tinggal foto," tutur salah satu calo, Sudarsono.

Tarif pembuatan SIM melalui jasa calo ini sangat berbeda jauh dengan tarif pembuatan yang dilakukan mandiri. Jika mengurus sendiri, pemohon hanya membayar tarif Rp 155.000 untuk SIM C. Rincian biaya itu antara lain Rp 25.000 untuk pembelian formulir tes kesehatan, Rp 100.000 untuk permohonan pembuatan SIM C baru, dan Rp 30.000 untuk biaya asuransi.

Tarif Rp 100.000 untuk pembuatan SIM C tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Bantahan Pihak Satpas Pengakuan calo yang memiliki akses dengan orang dalam dibantah pihak satpas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com